Kamis, 24 November 2016

Pengertian Peradaban dan Ciri-Ciri Peradaban

Pengertian Peradaban dan Ciri-Ciri Peradaban

adalah bagian-bagian dari kebudayaan yang tinggi, halus, indah, dan maju. Sedangkan Pengertian peradaban yang lebih luas adalah kumpulan sebuah identitas terluas dari seluruh hasil budi daya manusia, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia baik fisik (misalnya bangunan, jalan), maupun non-fisik (nilai-nilai, tatanan, seni budaya maupun iptek), yang teridentifikasi melalui unsur-unsur obyektif umum, seperti bahasa, sejarah, agama, kebiasaan, institusi, maupun melalui identifikasi diri yang subjektif. Istilah "peradaban" dalam bahasa inggris disebut civilization atau dalam bahasa asing lainnya peradaban sering disebut bescahaving (belanda) dan die zivilsation(jerman).

Istilah Peradaban ini sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita pada perkembangan dari kebudayaan dimana pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya yang berwujud unsur-unsur budaya yang halus indah, tinggi, sopan, luhur, dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi. Ada beberapa pengertian peradaban yang didefinisikan oleh para ahli. Pengertian peradaban menurut definisi para ahli adalah sebagai berikut...

Peranan Konferensi Asia dan Resolusi Dewan Keamanan PBB

Peranan Konferensi Asia dan Resolusi Dewan Keamanan PBB

              Aksi militer Belanda tanggal 21 Juli 1947 terhadap Republik Indonesia menimbulkan reaksi dunia luar. Inggris dan Amerika Serikat tidak setuju dengan tindakan Belanda itu, tetapi ragu-ragu turun tangan. Di antara negara yang tampil mendukung Indonesia adalah Autralia dan India.
Australia mendukung Indonesia karena ingin menegakkan perdamaian dan keamanan dunia sesuai dengan piagam PBB. Di samping itu Partai Buruh Australia yang sedang berkuasa sangat simpatik terhadap perjuangan kemerdekaan. Sedangkan India mendukung Indonesia karena solidaritas sama-sama bangsa 

               Asia juga senasib karena sebagai bangsa yang menentang penjajahan. Hubungan Indonesiadengan India terjalin baik terbukti pada tahun 1946 Indonesia menawarkan bantuan padi sebanyak 500.000 ton untuk disumbangkan kepada India yang sedang dilanda bahaya kelaparan. Sebaliknya India juga menawarkan benang tenun, alat-alat pertanian, dan mobil. Pada waktu Belanda melakukan aksi militernyayang kedua yakni pada tanggal 19 Desember 1948, Perdana Menteri India Pandit Jawaharlal Nehru dan Perdana Menteri Birma (Myanmar) U Aung San memprakarsai Konferensi Asia. Konferensi  ini diselanggarakan di New Delhi dan tanggal 20 - 23 Januari 1949 yang dihadiri oleh utusan dari negara-negara Seperti :

  1. Afgarustan,
  2. Australia,
  3.  Burma (Myanmar),
  4. Selandia Baru, 
  5. dan Muangthai. 

  Wakil-wakil dan Indonesia yang hadir antara lain....
 
1.      Mr. A.A. Maramis,
2.      Mr. Utojo,
3.      Dr. Surdarsono, H. Rasjidi,
4.      Dr. Soemitro Djojohadikusumo.
Konferensi Asia tersebut menghasilkan resolusi yang kemudian disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB.

 Isi resolusinya antara lain sebagal bérikut......
a. Pengembalian Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
 
b. Pembentukan periritah ad interim yang mempunyai kemerdekaan dalam politik luar negeri, sebelum tanggal 15 Maret 1949;

c. Penarikan tentara Belanda dan seluruh Indonesia

d. Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lambat pada tanggal 1 Januari 1950.

Dengan adanya dukungan dan negara-negara di Asia, Afrika, Arab, dan Australia terhadap Indonesia,maka pada tanggal 28 Januari 1949 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang disampaikan kepada Indonesia dan Belanda sebagai berikut.

a. Mendesak Belanda untuk segera dan sungguh-sungguh menghentikan seluruh operasi militernya dan mendesak pemerintah RI untuk memerintahkan kesatuan-kesatuan gerilya supaya segera menghentikan aksi gerilya mereka.

b. Mendesak Belanda untuk membebaskan dengan segera tanpa syarat Presiden dan Wakil Presiden beserta tawanan politik yang ditahan sejak 17 Desember 1948 di wilayah RI; pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta dan membantu pengembalian pegawai-pegawai RI ke Yogyakarta agar mereka dapat menjalankan tugasnya dalam suasana yang benar-benar bebas.

c. Menganjurkan agar RI dan Belanda membuka kembali perundingan atas dasar persetujuan Linggarjati dan Renville, dan terutama berdasarkan pembentukan suatu pemerintah ad interim federal paling lambat tanggal 15 Maret 1949, Pemilihan untuk Dewan Pembuatan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat selambat-Iambatnya pada tanggal 1 Juli 1949.

d. Sebagai tambahan dan putusan Dewan Keamanan, Komisi Tiga Negara diubah menjadi UNCI (United Nations Commission for Indonesia = Komisi PBB untuk Indonesia dengan kekuasaan yang lebih besar dan dengan hak mengambil keputusan yang mengikat atas dasar mayoritas. Tugas UNCI adalah......
1.      Membantu melancarkan perundingan-perundingan untuk mengurus pengembalian kekuasaan pemerintah Republik;

2.      Untuk mengamati pemilihan dan berhak memajukan usul-usul mengenai berbagai hal yang dapat membantu tercapainya penyelesaian.

Resolusi itu dirasa oleh bangsa Indonesia masih ada kekurangan yakni bahwa Dewan Keamanan PBBtidak mendesak Belanda untuk mengosongkan daerah-daerah RI selain Yogyakarta. Di samping itu Dewan Keamanan tidak memberikan sanksi atas pelanggaran terhadap resolusinya. Akan tetapi, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai maka selalu menaati semua isi resolusi sepanjang sesuai dengan prinsip Indonesia Merdeka dan sikap berperang untuk mempertahankan diri.

Peranan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Peranan Perserikatan Bangsa-Bangsa

            Masuknya kembali Belanda ke Indonesia dengan membocengi Sekutu ternyata berakibat konflik yang berkepanjangan antara Indonesia dengan BelandaUntuk itu bangsa Indonesia berjuang dengan cara diplomasi maupun kekuatan senjata. Pada tanggal 25 Maret 1947 Indonesia dan Belanda menandatangani Persetujuan Linggajati 


                  Persetujuan Linggajati. Meskipun persetujuan Linggajati ditandatangani, namun hubungan antara Indonesia dengan Belandasemakin memburuk. Belanda melakukan pelanggaran terhadap persetujuan Linggajati maupun perjanjian gencatan yang diadakan sebelumnya dengan melancarkan agresi militer terhadap pemerintahan Indonesia pada tingga1 21 Juli 1947. Kota-kota di Sumatera maupun Jawa digempur dengan pasukan bersenjata lengkap dan modern. Pada tanggal 29 Juli 1947 Pesawat Dakota VT-CLA yang mernbawa obat-obatan dan Singapura sumbangan Palang Merah Malaya (Malaysia) kepada Indonesia ditembak oleh pesawat Belanda di Yogyakarta. 

Selasa, 22 November 2016

Pengertian Deutro Melayu & Proto Melayu

Pengertian, Persebaran di Indonesia, Suku Bangsa - Berdasarkan kesimpulan Kern bahwa nenek-moyang bangsa Indonesia berasal dari daerah Campa di Vietnam Utara (Tonkin), Kamboja, dan Kochin Cina (Indocina). Namun, sebelum mereka tiba di Kepulauan Indonesia, di Indonesia sendiri telah ada bangsa yang lebih dulu berdiam. Bangsa tersebut berkulit hitam dan berambut keriting (ras Negrito). Hingga sekarang bangsa tersebut mendiami Indonesia bagian timur pedalaman dan sebagian Australia. Jadi, sebetulnya bangsa berkulit hitam inilah yang merupakan penduduk asli Indonesia.

Sementara itu, sekitar tahun 1.500 SM, bangsa dari Campa terdesak oleh bangsa lain yang lebih kuat yang datang dari Asia Tengah (sekitar Mongol). Bangsa yang terdesak ini lalu bermigrasi ke Kamboja dan meneruskannya ke Semenanjung Malaka. Dari Malaka, mereka melanjutkan pelariannya ke daerah Sumatera, Kalimantan, Jawa, Filipina. Yang di Filipina lalu melanjutkan perjalanannya ke Sulawesi dan Maluku.

Selanjutnya, mereka yang mendiami wilayah Indonesia membentuk komunitas masing-masing. Mereka berkembang menjadi suku-suku tersendiri, seperti Aceh, Batak, Padang, Palembang, di Sumatera; Sunda dan Jawa di Pulau Jawa; Dayak di Kalimantan, Minahasa, Bugis, Toraja, Makassar di Sulawesi; Ambon di Maluku. Sedangkan mereka yang bercampur dengan bangsa asli yang berkulit hitam berkembang menjadi suku-suku tersendiri, seperti di Flores.

Selain teori di atas, ada pendapat yang menyatakan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia adalah orang-orang Melayu.
Peta persebaran bangsa Proti dan Deutro Melayu melalui dua rute: air dan darat.
Gambar 1. Peta persebaran bangsa Proti dan Deutro Melayu melalui dua rute: air dan darat.
Bangsa Melayu ini telah mendiami Indonesia bagian barat dan Semenanjung Melayu (Malaysia) sejak dulu. Para ahli membagi dua bangsa Melayu ini: Proto Melayu atau Melayu Tua dan Deutro Melayu atau Melayu Muda.

1. Melayu Tua (Proto Melayu)

Bangsa Melayu Tua ini memasuki wilayah Indonesia sekitar tahun 1.500 hingga 500 SM. Mereka masuk melalui dua rute: jalan barat dan jalan timur. Jalan barat adalah melalui Semenanjung Melayu kemudian terus ke Sumatera dan selanjutnya menyebar ke seluruh Indonesia. Sementara jalan timur adalah melalui Kepulauan Filipina terus ke Sulawesi dan kemudian tersebar ke seluruh Indonesia. Para ahli memperkirakan bahwa bangsa Melayu Tua ini peradabannya satu tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan manusia purba yang ada di Indonesia. Orang-orang Melayu Tua ini berkebudayaan Batu Muda (Neolitikum). Benda-benda buatan mereka masih menggunakan batu namun telah sangat halus. Kebudayaan kapak persegi dibawa bangsa Proto Melayu melalui jalan barat, sedangkan kebudayaan kapak lonjong melalui jalan timur. Sebagian dari mereka ada yang bercampur dengan ras kulit hitam.

Pada perkembangan selanjutnya, mereka terdesak ke arah timur karena kedatangan bangsa Melayu Muda. Keturunan Proto Melayu ini sampai kini masih berdiam di Indonesia bagian timur, seperti di Dayak, Toraja, Mentawai, Nias, dan Papua. Sementara itu, bangsa kulit hitam (Ras Negrito) yang tidak mau bercampur dengan bangsa Proto Melayu lalu berpindah ke pedalaman atau pulau terpencil agar terhindar dari pertemuan dengan suku atau bangsa lain yang mereka anggap sebagai “peganggu”. Keturunan mereka hingga kini masih dapat dilihat meski populasinya sedikit, antara lain orang Sakai di Siak, orang Kubu di Palembang, dan orang Semang di Malaka.

2. Melayu Muda (Deutro Melayu)

Bangsa Melayu Muda memasuki kawasan Indonesia sekitar 500 SM secara bergelombang. Mereka masuk melalui jalur barat, yaitu melalui daerah Semenanjung Melayu terus ke Sumatera dan tersebar ke wilayah Indonesia yang lain. Kebudayaan mereka lebih maju daripada bangsa Proto Melayu. Mereka telah pandai membuat benda-benda logam (perunggu). Kepandaian ini lalu berkembang menjadi membuat besi. Kebudayaan Melayu Muda ini sering disebut kebudayaan Dong Son. Nama Dong Son ini disesuaikan dengan nama daerah di sekitar Teluk Tonkin (Vietnam) yang banyak ditemukan benda-benda peninggalan dari logam. Daerah Dong Son ini ditafsir sebagai tempat asal bangsa Melayu Muda sebelum pergi menuju Indonesia. Hasil-hasil kebudayaan perunggu yang ditemukan di Indonesia di antaranya adalah kapak corong (kapak sepatu), nekara, dan bejana perunggu.

Benda-benda logam ini umumnya terbuat dari tuangan (cetakan). Keturunan bangsa Deutro Melayu ini selanjutnya berkembang menjadi suku-suku tersendiri, misalnya Melayu, Jawa, Sunda, Bugis, Minang, dan lain-lain. Kern menyimpulkan hasil penelitian bahasa yang tersebar di Nusantara adalah serumpun karena berasal dari bahasa Austronesia Perbedaan bahasa yang terjadi di daerah-daerah Nusantara seperti bahasa Jawa, Sunda, Madura, Aceh, Batak, Minangkabau, dan lain-lainnya, merupakan akibat dari keadaan alam Indonesia sendiri yang dipisahkan oleh laut dan selat.

Di samping dipisahkan oleh selat dan samudera, perbedaan bahasa pun disebabkan karena setiap pulau di Indonesia memiliki karakteristik alam yang berbeda-beda. Semula bahasa bangsa Deutro Melayu ini sama, namun setelah menetap di tempat masing-masing mereka pun mengembangkan bahasa tersendiri. Kosakata yang dulu dipakai dan masih diingat tetap digunakan, sedangkan untuk menamai benda-benda yang baru dilihat di tempat tinggal yang baru (Indonesia) mereka membuat kata-kata mereka sendiri. Jadi, jangan heran, bila ada sejumlah kata yang terkadang sama bunyinya di antara dua suku namun memiliki arti yang berbeda sama sekali, tak ada hubungan. Ada pula kata yang memiliki arti yang masih berhubungan meski tak identik, seperti kata “awak”. Kata awak bagi orang Minang berarti “saya”, sedangkan menurut orang Sunda berarti “badan”.

Selanjutnya, bangsa Melayu Muda inilah yang berhasil mengembangkan peradaban dan kebudayaan yang lebih maju daripada bangsa Proto Melayu dan bangsa Negrito yang menjadi penduduk di pedalaman. Hingga sekarang keturunan bangsa Proto Melayu dan Negrito masih bermasyarakat secara sederhana, mengikuti pola moyang mereka, dan kurang bersentuhan dengan budaya luar seperti India, Islam, dan Eropa. Sedangkan bangsa Deutero Melayu mampu berasimilasi dengan kebudayaan Hindu- Budha, Islam, dan Barat.

Senin, 21 November 2016

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)

  1.  LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)
Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I972, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
Kegiatan usaha yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut.
  1. Menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.
  2. Memberikan kredit jangka menengah dan panjang kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.
  3. Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum pemerintah untuk mendapatkan kredit dari dalam maupun luar negeri.
  4. Melakukan penyertaan modal di perusahaan-perusahaan dan penjualan saham­saham di pasar modal.
  5. Melakukan usaha lain di bidang keuangan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
  6. Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli di bidang keuangan.

Contoh LKBB adalah Perusahaan Asuransi, Koperasi Kredit, dan Perum Pegadaian, dll.
8. Rangkuman Materi IPS Kelas IX Bab 8 Semester 1 (Perdagangan Internasional)
  1. Valuta Asing
Perdagangan internasional me­nimbulkan kebutuhan akan mata uang asing karena perdagangan ini melibatkan orang-orang yang berbeda negaranya. Oleh karena itu, muncullah kebutuhan akan mata uang asing. Mata uang asing tersebut juga disebut valuta asing (valas).
Untuk kepentingan transaksi internasional, orang memerlukan valuta asing. Valuta asing tersebut bisa dibeli karena memang ada lembaga yang memperjualbelikan valuta asing.

  1. Pengertian Bursa Valuta Asing
Tempat atau lembaga yang memperdagangkan berbagai jenis mata uang asing disebut bursa valuta asing. Bursa valuta asing diselenggarakan oleh bank pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah menjadi bank devisa serta lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing disebut money changer.

Ada beberapa peristilahan tentang kurs valuta asing yaitu sebagai berikut.
  1. Kurs beli menunjukkan harga beli valuta asing pada saat bank/money changer membeli valas (valuta asing) atau pada saat seseorang menukarkan valas dengan rupiah.
  2. Kurs jual menunjukkan harga jual valuta asing pada saat bank/money changer menjual valas atau pada saat seseorang menukarkan rupiah dengan valas.
c. Kurs tengah merupakan kurs antara kurs jual dan kurs beli (hasil bagi dua dari  penjumlahan kurs beli dan kurs jual).

  1. Pengguna Jasa Bursa Valas
  2. Orang yang membiayai anggota keluarganya yang hidup di luar negeri.
  3. Para importir yang hendak membayar eksportir di luar negeri.
  4. Para investor dalam negeri yang ingin membayar kewajiban-kewajibannya terhadap orang di luar negeri.
  5. Orang-orang di dalam negeri yang akan membayar utang atau bunganya ke luar negeri.
  6. Pedagang valas yang melakukan spekulasi terhadap naik turunnya nilai valuta asing.
  7. Orang-orang dalam negeri yang akan berkunjung ke luar negeri.
  8. Perusahaan-perusahaan asing (yang ada di Indonesia) yang akan membayar dividen kepada para pemegang sahamnya di luar negeri.
  9. Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, menyelesaikan utang-utang luar negeri yang telah jatuh tempo, membayar bunga, dan untuk keperluan luar negeri lainnya.

  1. Fungsi Pasar Valas
    1. memperlancar terjadinya kegiatan ekspor dan impor,
    2. memperlancar penukaran valuta asing,
    3. memperlancar pemindahan dana dari suatu negara ke negara lainnya,
    4. memberikan tempat para pedagang valuta asing untuk melakukan spekulasi.

  1. Perdagangan Internasional
    1. Pengertian Perdagangan Internasional
Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan
importir.

  1. Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional
    1. Perbedaan hasil produksi
    2. Perbedaan harga barang
    3. Adanya keinginan meningkatkan produktivitas


  1. Faktor-faktor Penghambat Perdagangan Internasional
    1. Tidak amannya suatu Negara
    2. Kebijakan ekonomi internasional yang dilakukan suatu Negara
    3. Tidak stabilnya kurs mata uang asing

  1. Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri & Luar Negeri

No.
Aspek
Perdagangan dalam negeri
Perdagangan luar negeri
1
Jangkauan wilayahSatu wilayah negaraMenjangkau beberapa negara
2
Cara pembayaranSatu macam uangBermacam-macam uang (valuta asing)
3
Sistem distribusiSebagian besar sistem distribusi langsungSistem distribusi tidak langsung
  1. 4
Peraturan yang berlakuMenggunakan aturan satu negara sendiriAturan dari beberapa negera yang terlibat
  1. 5
Tingkat PersainganKurang ketat karena bersaing dengan produsen dari dalam negeriLebih ketat karena melibatkan produsen dari berbagai negara
  1. 6
Biaya angkutanLebih murah karena dalam satu negaraLebih mahal karena jangkauannya beberapa negara

  1. Kegiatan Ekspor & Impor

  1. Ekspor
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir.
Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas.
Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut:
1) Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2) Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3) Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4)   Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.
Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara yaitu:
1)   Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri
2)   Keadaan pasar di luar negeri
3)   Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar
Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakan­kebijakan sebagai berikut:
  1. Menambah macam barang ekspor
  2. Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
  3. Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
  4. Menciptakan iklim usaha yang kondusif
  5. Menjaga kestabilan kurs valuta asing
  6. Pembuatan perjanjian dagang internasional
  7. Peningkatan promosi dagang di luar negeri
  8. Penyuluhan kepada pelaku ekonomi

  1. Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir.
Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1.  Negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
  1. Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah,
  2. Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1)    Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2)    Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3)    Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4)    Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1)   Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2)   Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya.

  1. Dampak Perdagangan Internasional
    1. Dampak Positif
      1. Mempererat persahabatan antarbangsa
      2. Menambah kemakmuran negara
      3. Menambah kesempatan kerja
      4. Mendorong kemajuan Ilmu Pen getahuan dan Teknologi
      5. Sumber pemasukan kas negara
      6. Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
      7. Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu Negara

  1. Dampak Negatif
    1. Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
    2. Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
    3. Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
    4. Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
    5. Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
    6. Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
    7. Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.

Bank Perkreditan Rakyat

  1. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat hanya diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Namun, BPR juga boleh memberikan kredit kepada masyarakat sebagaimana dilakukan oleh bank umum.

Bank Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha menurut syariah Islam. Pada bank Syariah dikenal beberapa istilah dalam melaksanakan kegiatannya, misalnya :
  1. Mudharabah, yaitu prinsip bagi hasil,
    1. Musharakah, yaitu pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal,
    2. Murabahah, yaitu prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan, dan
    3. Ijarah, yaitu pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan.


LEMBAGA KEUANGAN

  1.   LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga Keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan merupakan perantara antara pihak­pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana. Lembaga keuangan terdiri atas bank dan lembaga keuangan bukan bank.

  1. 1.      BANK

  1. a.      Pengertian Bank
Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca yang berarti meja yang digunakan sebagai tempat penukaran uang. Menurut Undang-Undang N0. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

Pada dasarnya bank tersebut dapat dikelompokkan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Selain itu, juga terdapat Bank Sentral dan Bank Indonesia.

Bank Sentral diatur oleh Undang­Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Kemandirian Bank Sentral, sedangkan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang disahkan pada tanggal 25 Maret 1992.

  1. b.      Azas, Tujuan, dan Fungsi Bank
Menurut pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, fungsi utama Perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan sebagai penyalur dana masyarakat. Menurut Pasal 4 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas ekonomi ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Sesuai dengan fungsi dan tujuan bank tersebut, ada tiga tugas utama bank yang juga dikenal dengan produk-produk bank, yaitu :
  1. Penghimpun dana masyarakat (kredit pasif)
  2. Penyalur dana masyarakat (kredit aktif)
  3. Perantara lalu lintas pembayaran


  1. c.       Jenis-jenis Bank
Menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998, jenis bank terdiri atas bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Selain itu, juga terdapat Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.

  1. Bank Sentral (Bank Indonesia)
Tujuan Bank Indonesia adalah mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tampak dari perkembangan laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Tugas Bank Indonesia, antara lain :
a)        Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b)         Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c)         Mengatur dan mengawasi bank.
d).    Sebagai penyedia dana terakhir bagi bank umum, dalam bentuk bantuan     likuiditas Bank Indonesia.

  1. Bank Umum
Bank umum yang berbentuk hukum Perseroan Terbatas (PT) ada yang dimiliki negara dan swasta. Bank umum milik negara tersebut adalah Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).


Sedangkan bank umum berbentuk PT yang dimiliki swasta terdiri atas bank swasta nasional dan swasta asing. Bank swasta nasional tersebut misalnya Bank Central Asia (BCA), Lippo Bank, Bank Danamon, dan Bank Internasional Indonesia (BII). Bank umum swasta asing misalnya First National City Bank (Citibank). Bank of America, Chase Manhattan Bank, Standard Chartered Bank, dan Bank of Tokyo.

Bank umum yang berbentuk koperasi, misalnya Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin), Bank Umum Koperasi Kahoeripan, dan Bank Umum Koperasi Jawa Barat.

Pemerintah daerah di Indonesia memiliki perusahaan daerah. Perusahaan daerah tersebut bergerak di bidang usaha antara lain perbankan. Bank milik pemerintah daerah terdapat pada setiap daerah tingkat satu. Misalnya, Bank Nagari (Sumatra Barat), BPD Bali, Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jatim, BPD Yogyakarta, dan BPD Maluku.